Program Keluarga Harapan Tahun Ini Menyasar 10 Juta Keluarga Penerima

- 1 Februari 2021, 15:35 WIB
Tidak Hanya Jago Entaskan Kemiskinan, SDM PKH Juga Tanggap BencanaI
Tidak Hanya Jago Entaskan Kemiskinan, SDM PKH Juga Tanggap BencanaI /BUMN.go.id

JURNAL SOREANG - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah mencanangkan Program Keluarga Harapan yang dianggarkan langsung dari APBN setiap tahunnya.

Dilansir dari laman resmi setkab.go.id, Kemenkeu menyampaikan dalam keterangan resminya saat terjadi pandemi Covid-19, PKH disalurkan tiap bulan sejak April 2020 dari yang biasanya triwulanan.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Dayeuhkolot, Ini Peran Para Masing-Masing Pembunuh dari Penjelasan Polisi

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan program ini dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007.

ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Dayeuhkolot, Ini Peran Para Masing-Masing Pembunuh dari Penjelasan Polisi

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah