JURNAL SOREANG - Usai dinyatakan sembuh usai terpapar COVID-19, pada hari Senin 18 Januari 2021, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendonorkan darahnya di Jakarta, untuk dapat diproses menjadi plasma darah konvalesen COVID-19 yang dapat digunakan sebagai pengobatan bagi pasien COVID-19.
Acara tersebut disaksikan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, sesaat sebelum peluncuran Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19, Senin 18 Januari 2021.
"Ini merupakan rasa syukur beliau Pak Airlangga di sini hadir untuk menyumbangkan plasmanya sebagai tanda syukur bahwa dia telah sembuh, maka dia menyumbangkan plasmanya kepada yang belum sembuh," kata JK di Jakarta, Senin 18 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Airlangga Hartarto, Donor Plasma Konvalesen Bagian dari 3T
Namun, Airlangga tidak pernah diketahui secara pasti kapan dirinya menderita COVID-19.
Diketahui bahwa plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari mantan penderita atau penyintas COVID-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2.
Plasma tersebut kemudian diproses agar dapat didonorkan kepada pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.
Baca Juga: Ini Enam Syarat agar Pupuk Subsidi Bisa Berhasil Penuhi Kebutuhan Petani
JK mengatakan kerelaan Airlangga dalam mendonorkan plasma darahnya tersebut merupakan bentuk syukur karena telah sembuh dari paparan COVID-19.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam sambutannya mengatakan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.
"Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden, yaitu perlunya mendorong dan memfasilitasi para penyintas atau mereka yang pernah terinfeksi COVID-19, agar dengan sukarela mendonorkan plasma darahnya untuk kepentingan pengobatan bagi penderita COVID-19," kata Muhadjir.
Baca Juga: Wapres Himbau Warga Penyintas COVID-19 Donorkan Plasma Konvalesen
Terapi plasma konvalesen salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis. Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.***