Pascapindah ke Rutan Bareskrim Polri, Hari Ini Habib Rizeiq Shihab Kembali Diperiksa

- 15 Januari 2021, 14:27 WIB
Kondisi Terkini Habib Rizieq Dipenjara, Pengacara :  Kurang Sehat
Kondisi Terkini Habib Rizieq Dipenjara, Pengacara : Kurang Sehat /YouTube FRONT TV

JURNAL SOREANG - Setelah dipindahkan ke Rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Habib Rizieq Shihab dan menantunya akan diperiksa.


Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Rizieq Shihab dan menantu Rizieq, Hanif Alatas di Kantor Bareskrim Polri, usai shalat Jumat.

Hal tersebut dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menurutnya, keduanya akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Sudah Teridentifikasi, Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ182, Mulai  Diserahkan pada Keluarga

"Untuk Hanif dan Rizieq dijadwalkan (diperiksa) setelah waktu shalat Jumat," kata Rian dilansir ANTARA, Jumat 15 Januari 2021.

Sementara untuk pemeriksaan terhadap tersangka Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat yang semestinya juga dilaksanakan hari ini diundur ke Senin 18 Januari 2021 nanti, karena permintaan dari kuasa hukum Tatat.

"Tadi malam, kuasa hukum dr. Tatat minta pengunduran pemeriksaan ke hari Senin tanggal 18 Januari," tuturnya.

Baca Juga: Percepat Pencarian CVR SJ182, Tim SAR Tambah 50 Penyelam

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Rizieq Shihab dan menantu Rizieq, Hanif Alatas serta dr. Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus tersebut usai penyidik melakukan gelar perkara.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah