JURNAL SOREANG - Sementara itu, terkait pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu tepatnya di sekitar Pulau Laki, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena mengatakan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor SJ 182 tersebut dinyatakan layak terbang.
"Kondisi pesawat dalam kondisi sehat," kata Jefferson dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, 9 Januari 2021.
Jefferson menerangkan bahwa sebelum SJ 182 terbang, dinyatakan tidak mengalami kerusakan. Bahkan sebelum peristiwa itu terjadi, kondisi pesawat Sriwijaya Air sudah terbang ke Pontianak dan Pangkal Pinang.
Baca Juga: Begini Profile dan Sejarah Pesawat Boeing 737-500 Milik Sriwijaya Air
"Saat terbang ke Pontianak kedua kalinya seharusnya tidak ada masalah." tegas Jefferson, seperti dikutip dari Antara.
Terkait keterlambatan pesawat tersebut, dia menegaskan bahwa hal itu bukan karena mengalami kerusakan, akan tetapi karena alasan cuaca buruk dan tidak mendukung untuk dilakukan penerbangan.
"'Delay' (keterlambatan) akibat hujan deras, makanya ada 'delay' 30 menit saat 'boarding'," papar Jefferson.
Baca Juga: Permudah Layanan Informasi Keluarga Penumpang SJ182 Jakarta-Pontianak, Sriwijaya Air Buka Hotline
Jefferson berjanji akan memberikan pendampingan bagi keluarga korban Sriwijaya Air dan kooperatif dalam proses pencarian serta penyelamatan awak dan penumpang SJ 182.