Arsul Sani Yakin Polri Tindaklanjuti Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Sam
- 9 Januari 2021, 06:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. /

JURNAL SOREANG - Terkait kasus kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani angkat bicara.

Ia meyakini pimpinan Polri akan menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kasus tersebut.

"Kami di Komisi III DPR RI yakin pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri dan para pejabat utamanya akan berbesar hati menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Arsul di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kompolnas Usulkan Lima Nama Calon Kapolri ke Presiden, Senuanya Bintang Tiga

Komisi III DPR sendiri akan meminta agar Bareskrim Polri dan lembaga internal pengawasan Polri menjadikan hasil penyelidikan Komnas HAM, sebagai bahan untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, terutama hasil penyelidikan yang menyimpulkan meninggalnya anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.

Arsul Sani pun mengimbuhkan supaya jangan ada yang ditutup-tutupi seperti komitmen Kabareskrim yang akan bersikap transparan dalam mengungkap peristiwa tersebut.

"Tentu kita meyakini meninggalnya para anggota FPI merupakan tindakan aparatur Polri di lapangan yang ternyata berdasarkan penyelidikan Komnas HAM dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran HAM yang menyebabkan hilangnya nyawa sejumlah manusia. Bukan karena dari awal adanya perintah menembak mati," ujarnya.

Baca Juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Segera Umumkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Arsul berharap Polri memproses temuan Komnas HAM tersebut, baik dalam konteks proses hukum pidana maupun etika sampai tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap mereka yang diduga terlibat.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x