Pakar K-3: Ada yang Salah dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

- 1 Januari 2021, 11:20 WIB
Dokter dan Musisi, Teuku Adifitrian (Tompi) mengatakan face shield tanpa masker tidak efektif mencegah droplet Covid-19.
Dokter dan Musisi, Teuku Adifitrian (Tompi) mengatakan face shield tanpa masker tidak efektif mencegah droplet Covid-19. /Instagram/@dr_tompi

JURNAL SOREANG- Sampai akhir Desember 2020 jumlah orang yang wafat terinfeksi Covid-19 di Indonesia  lebih dari 21.000 orang, sedangkan  jumlah orang positif  akan lebih dari 700.000 orang. 

Walaupun vaksin sudah ada di dunia, tapi masih terbatas jumlahnya karena dibeli oleh negara-negara kaya di dunia sehingga semua komponen harua terjun menangani pandemi.

" Di seluruh jumlah orang yang wafat terinfeksi Covid-19 lebih dari 1,7 juta orang dan lebih dari  80 juta orang terinfeksi," kata Pakar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3), Irm Simon Sanjaya, dalam pernyataannya, Jumat, 1 Januari 2020.

Baca Juga: Delapan Wisatawan dan Warga Datangi Posko Dinkes dan PMI. Keluhkan Capek dan Pusing

Pria yang juga aktif menangani lingkungan ini menambahkan,  diperlukan pendekatan Oktahelix untuk mengatasi penyebaran Covid-19. "Yaitu ahli, pengusaha, masyarakat, pemerintah, media massa, 6. Public figure, dukungan internasional, dan filantropi. Selama sembilan bulan ini yang dominan bergerak adalah pemerintah sehingga angka penyebaran Covid-19 di Indonesia meningkat terus," katanya.

Para ahli yang dilibatkan selama ini adalah epidemiolog dan para dokter, tapi  belum melibatkan ahli keselamatan dan Kesehatan kerja (K-3). "Akibatnya lebih dari 200 dokter dan 150 perawat wafat terinfeksi Covid-19. Virus yang bisa menular melalui udara dan mematikan termasuk level empat," katanya.

Menurut Simon,  Masker N95 dan masker bedah tidak cukup sebagai alat pelindung diri (APD). "Saya sarankan memakai masker N100 yang menutup wajah sehingga tim kesehatan lebih aman," katanya.

Baca Juga: Polisi Melarang dan Berikan Sanksi Tegas jika Kedapatan Warga Berkerumun di Malam Tahun Baru

Demikian pula dengan penanganan orang tanpa gejala (OTG), menurut Simon,  tidak cukup dengan isolasi mandiri.
"Tapi harus dilengkapi alat pemurni udara anti virus standar rumah sakit dengan hepafilter 0,1 micron. Sebaiknya rumah sakit menyediakan kapsul terapi pasien Covid-19 yang dilengkapi alat pemurni udara pembunuh virus," katanya.

Sedangkan pengusaha  bisa berperan aktif dengan meningkatkan level keselamatan dan kesehatan kerja  di tempat kerja.

"Wajib pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta pemasangan alat pemurni udara di tempat makan karyawan," katanya. Pengusaha di bidang restoran, kafe,  tempat ngopi, rumah makan, warung makan, bioskop, bar, diskotik, panti pijat ruang pertemuan di hotel  dan lain-lain perlu menyediakan alat pemurni udara anti virus untuk mencegah penularan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV: Bioskop TransTV Kamis 31 Desember 2020, Spider-Man: Far From Home dan Venom

"Dmikian juga  Sekolah, pesantren dan kampus juga memasang alat ini.  Khusus masyarakat wajib melakukan 4M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan  meningkatkan sistem imun tubuh," katanya.

Masker yang dipakai harus memenuhi standar WHO antara lain masker bedah, masker isi ulang yang memakai filter kain katun sweater, dan  masker kain 3 lapis.

"Jangan memakai masker dan buff  dari bahan scuba yang tipis. Mencuci tangan di tempat umum harus wastafel tanpa sentuh dengan  sabun cair dan air dikeluarkan pakai pedal kaki," tuturnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x