Pakar K-3: Ada yang Salah dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

- 1 Januari 2021, 11:20 WIB
Dokter dan Musisi, Teuku Adifitrian (Tompi) mengatakan face shield tanpa masker tidak efektif mencegah droplet Covid-19.
Dokter dan Musisi, Teuku Adifitrian (Tompi) mengatakan face shield tanpa masker tidak efektif mencegah droplet Covid-19. /Instagram/@dr_tompi

Sedangkan pengusaha  bisa berperan aktif dengan meningkatkan level keselamatan dan kesehatan kerja  di tempat kerja.

"Wajib pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta pemasangan alat pemurni udara di tempat makan karyawan," katanya. Pengusaha di bidang restoran, kafe,  tempat ngopi, rumah makan, warung makan, bioskop, bar, diskotik, panti pijat ruang pertemuan di hotel  dan lain-lain perlu menyediakan alat pemurni udara anti virus untuk mencegah penularan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV: Bioskop TransTV Kamis 31 Desember 2020, Spider-Man: Far From Home dan Venom

"Dmikian juga  Sekolah, pesantren dan kampus juga memasang alat ini.  Khusus masyarakat wajib melakukan 4M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan  meningkatkan sistem imun tubuh," katanya.

Masker yang dipakai harus memenuhi standar WHO antara lain masker bedah, masker isi ulang yang memakai filter kain katun sweater, dan  masker kain 3 lapis.

"Jangan memakai masker dan buff  dari bahan scuba yang tipis. Mencuci tangan di tempat umum harus wastafel tanpa sentuh dengan  sabun cair dan air dikeluarkan pakai pedal kaki," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x