Pakar K-3: Ada yang Salah dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

- 1 Januari 2021, 11:20 WIB
Dokter dan Musisi, Teuku Adifitrian (Tompi) mengatakan face shield tanpa masker tidak efektif mencegah droplet Covid-19.
Dokter dan Musisi, Teuku Adifitrian (Tompi) mengatakan face shield tanpa masker tidak efektif mencegah droplet Covid-19. /Instagram/@dr_tompi

JURNAL SOREANG- Sampai akhir Desember 2020 jumlah orang yang wafat terinfeksi Covid-19 di Indonesia  lebih dari 21.000 orang, sedangkan  jumlah orang positif  akan lebih dari 700.000 orang. 

Walaupun vaksin sudah ada di dunia, tapi masih terbatas jumlahnya karena dibeli oleh negara-negara kaya di dunia sehingga semua komponen harua terjun menangani pandemi.

" Di seluruh jumlah orang yang wafat terinfeksi Covid-19 lebih dari 1,7 juta orang dan lebih dari  80 juta orang terinfeksi," kata Pakar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3), Irm Simon Sanjaya, dalam pernyataannya, Jumat, 1 Januari 2020.

Baca Juga: Delapan Wisatawan dan Warga Datangi Posko Dinkes dan PMI. Keluhkan Capek dan Pusing

Pria yang juga aktif menangani lingkungan ini menambahkan,  diperlukan pendekatan Oktahelix untuk mengatasi penyebaran Covid-19. "Yaitu ahli, pengusaha, masyarakat, pemerintah, media massa, 6. Public figure, dukungan internasional, dan filantropi. Selama sembilan bulan ini yang dominan bergerak adalah pemerintah sehingga angka penyebaran Covid-19 di Indonesia meningkat terus," katanya.

Para ahli yang dilibatkan selama ini adalah epidemiolog dan para dokter, tapi  belum melibatkan ahli keselamatan dan Kesehatan kerja (K-3). "Akibatnya lebih dari 200 dokter dan 150 perawat wafat terinfeksi Covid-19. Virus yang bisa menular melalui udara dan mematikan termasuk level empat," katanya.

Menurut Simon,  Masker N95 dan masker bedah tidak cukup sebagai alat pelindung diri (APD). "Saya sarankan memakai masker N100 yang menutup wajah sehingga tim kesehatan lebih aman," katanya.

Baca Juga: Polisi Melarang dan Berikan Sanksi Tegas jika Kedapatan Warga Berkerumun di Malam Tahun Baru

Demikian pula dengan penanganan orang tanpa gejala (OTG), menurut Simon,  tidak cukup dengan isolasi mandiri.
"Tapi harus dilengkapi alat pemurni udara anti virus standar rumah sakit dengan hepafilter 0,1 micron. Sebaiknya rumah sakit menyediakan kapsul terapi pasien Covid-19 yang dilengkapi alat pemurni udara pembunuh virus," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x