JURNAL SOREANG - Pemerintah resmi membubarkan FPI dan melarang seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI.
Alasannya FPI tidak mempunyai legalitas sebagai ormas maupun organisasi biasa.
Namun setelah Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, sejumlah tokoh kini mendeklarasikan Front Persatuan Islam.
Baca Juga: Bisa Saja Tidak Dipidanakan, Ini Alasan Polda Metro Jaya Tetap Menjadikan Gisel Sebagai Tersangka
Ada 19 tokoh menjadi deklarator lahirnya Front Persatuan Islam.
Diantanya ialah Ketua Umum FPI Shabri Lubis serta sekertaris FPI Munarman.
Selain itu, terdapat juga nama-nama seperti Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH.
Baca Juga: Ini Permintaan Petani kepada Bupati Bandung Terpilih Kang DS
Ada juga nama Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.