Anggra menambahkan, larangan berlaku untuk semua dosen, tenaga pendidik, mahasiswa, mitra dan masyarakat umum.
"Kecuali tenaga kesehatan, satuan keamanan kampus, satgas Covid-19, tenaga sarana prasarana yang sedang bertugas dan warga di Komplek Perumahan ITS," kata Anggra.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tantang Pelaku UMKM Daerah Jadikan Jaket Biru Istana Sebagai Tren Fashion BaruBaca Juga: Sandiaga Uno Tantang Pelaku UMKM Daerah Jadikan Jaket Biru Istana Sebagai Tren Fashion Baru
Menurut Anggra, Biro Sarana Prasarana ITS juga akan segera melakjukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan ke seluruh kawasan kampus, bersama satgas Covid-19.***