Punya Sabu-sabu dan Senjata Api Ilegal, Pengusaha Properti Perancis Ini Diringkus Polisi di Bali

- 24 Desember 2020, 11:44 WIB
Polisi menunjukkan warga negara Prancis Rayan Jawad Henri Bitar (tengah) saat pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta kepemilikan senjata api di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (23/12/2020). Polisi berhasil menangkap warga negara Prancis tersebut dengan barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu berjumlah 5,43 gram brutto, satu pucuk senpi laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir peluru kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kal 7.65 mm, dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Polisi menunjukkan warga negara Prancis Rayan Jawad Henri Bitar (tengah) saat pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta kepemilikan senjata api di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (23/12/2020). Polisi berhasil menangkap warga negara Prancis tersebut dengan barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu berjumlah 5,43 gram brutto, satu pucuk senpi laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir peluru kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kal 7.65 mm, dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

JURNAL SOREANG - Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dan tiga pucuk senjata api (senpi) ilegal, pengusaha asal Prancis Rayan Jawad Henri Bitar (30) diringkus aparat Polda Bali.

"Senjata ini ditemukan bersama dengan amunisinya. Apakah semua aktif atau tidak, akan dilakukan pengujian lebih lanjut," ujar Kapolda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra seperti dikutip ANTARA.

Danu menambahkan, senjata yang diamankan dari pelaku adalah senjata laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer buatan AS beserta magazine dengan amunisi 28 butir peluru kaliber 9x19 milimeter.

Baca Juga: Jumlah Personel Polda Metro Jaya yang Dipecat atau PTDH Naik 13 Persen dari 40 menjadi 45 Orang

Selain itu ada juga Makarov buatan Rusia kaliber 7,65 milimeter dan satu pucuk NAA 22LR beserta sebutir amunisi kaliber 22 milimeter.

"Tentu ini membahayakan, senjata api laras panjang yang bisa semi otomatis ya bisa saja digunakan untuk kegiatan kejahatan. Yang sifatnya teror ini yang berbahaya apalagi dipakai narkoba terus keseimbangannya tidak baik, bisa saja dia melakukan perbuaan yang tidak baik," tutur Danu

Menurut Danu, pelaku merupakan seorang pengusaha properti yang sudah lama tinggal di Bali.

Baca Juga: Jelang Natal, Satgas Kebhinnekaan Minta agar Warga Saling Hormati Perbedaan

Pelaku juga dilansir fasih tiga bahasa yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Perancis dan Bahasa Inggris.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x