Beredar Informasi MUI Rilis Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi, Ini Link untuk Mengeceknya

- 10 Desember 2020, 20:44 WIB
Logo MUI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga.
Logo MUI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga. /Dok PRFM/


JURNAL SOREANG - Dalam beberapa hari ke belakang, beredar informasi sejumlah merek bumbu masak yang dianggap tidak halal karena mengandung babi.

Narasi narasi lengkap informasi tersebut:

"DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya...

Baca Juga: Tampung 137.000 meter kubik, Polder Andir Akan Atasi Banjir dan Kekeringan di Kabupaten Bandung

TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.

Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.

Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg mengandung babi…Dari 8 barang yang diteliti:

Baca Juga: Setelah Makan Pun Berdoa agar Tetap Muslim

1. Masako; positif (mengandung babi);

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah