Aktivis KAMI Ditangkap, Refly Harun Singgung Emak-emak yang Beri Makanan Pada Pengunjuk Rasa

- 19 Oktober 2020, 12:09 WIB
Refli Harun
Refli Harun /

JURNAL SOREANG - Menyusul ditangkapnya sejumlah aktivis mereka, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membuat sebuah petisi di laman change.org, 16 Oktober 2020. Hingga saat ini, petisi tersebut sudah dikunjungi dan ditandatangani oleh lebih 6.000 pendukung.

Meskipun demikian, pro kontra terkait KAMI pun masih terus berlanjut. Ada pengamat menilai yang menilai bahwa KAMI adalah organisasi yang jelas harus dibubarkan, namun ada juga yang menilai penangkapan aktivis KAMI sebagai bentuk belenggu kebebasan berpendapat.

Menyoroti hal itu, pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara, Refly harun berpendapat bahwa lagi-lagi kisruh seputar KAMI lagi-lagi menjadi bentuk ujian terhadap rasionalitas kita dalam bernegara. Terlebih bagi pihak kepolisian yang selain merupakan penegak hukum, juga memiliki fungsi yang lebih besar untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Baca Juga: Ajaran Islam Wajibkan Pakai Masker. Ini Alasannya

Polisi, kata Refly, seharusnya mencari orang jahat, bukannya orang yang sekedar salah. "Namun kadang-kadang penegak hukum kurang bisa membedakan antara orang jahat dan orang bersalah, apalagi kalau bergerak di ranah politik," ujarnya dalam video yang diunggah dalam akun resminya Refly Harun, Senin 19 Oktober 2020.

Menurut Refly, politik itu dinamis dan berputar dalam soal perkubuan antara pemerintah dan oposisi. Oleh karena itu jika penegak hukum ikut di ranah itu, maka akan berbahaya.

Refly mencontohkan UU ITE yang dibuat untuk mencari penjahat yang menggunakan internet untuk mengeruk kekayaan lewat kejahatan seperti penipuan dan korupsi. "Bukan yang dipatroli, mereka yang menggunakan untuk mengkritisi pemerintah," ucapnya.

Baca Juga: Golongan Darah Ini Lebih Disukai Nyamuk Lho

Refly menegaskan, penegak hukum harus betul-betul bisa menjadi jadi wasit yang baik dalam arena poilitk. Polisi tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi harus menjadi alat negara, karena sejatinnya polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat, terakhir baru fungsi penegakan hukum.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x