Juliari, Betul Eselon III Diamankan KPK

Sam
- 5 Desember 2020, 14:20 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19.  ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo /Irsan Mulyadi/ANTARA FOTO

Sebelumnya, OTT itu dilakukan KPK pada Jumat, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB hingga Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

Firli mengatakan petugas KPK mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Baca Juga: DPR: Jangan Terlalu Tergantung pada Vaksin Covid-19

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata Firli.

Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih diperiksa KPK saat ini.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," tegas Firli.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x