Penyaluran BOS Madrasah Swasta tahun 2021 Langsung Lewat Ditjen Pendis, Ini Alokasi Dananya

- 2 Desember 2020, 14:00 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan 600 ribu lebih akan terima BSU guru madrasah bukan PNS
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan 600 ribu lebih akan terima BSU guru madrasah bukan PNS /Dok. Kemenag

Sementara Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar, mengatakan,  satuan Biaya BOP dan BOS tahun depan sama dengan 2020.

Untuk BOP RA, kata dia, sebesar Rp 600 ribu per siswa per tahun untuk setiap peserta didik dalam satu tahun. Dana BOS MI sebesar Rp 900 ribu, MTs Rp1,1 juta, sedangkan MA dan MAK sebesar Rp1,5 juta untuk setiap siswa dalam setahun.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tanjungsari, Gerobak dan Sebuah Toko Ikut Terseruduk Kendaraan

"Anggaran ini lebih tinggi Rp100 ribu jika dibandingkan dengan BOP dan BOS 2019," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x