Sementara Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar, mengatakan, satuan Biaya BOP dan BOS tahun depan sama dengan 2020.
Untuk BOP RA, kata dia, sebesar Rp 600 ribu per siswa per tahun untuk setiap peserta didik dalam satu tahun. Dana BOS MI sebesar Rp 900 ribu, MTs Rp1,1 juta, sedangkan MA dan MAK sebesar Rp1,5 juta untuk setiap siswa dalam setahun.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tanjungsari, Gerobak dan Sebuah Toko Ikut Terseruduk Kendaraan
"Anggaran ini lebih tinggi Rp100 ribu jika dibandingkan dengan BOP dan BOS 2019," katanya.***