DPR: Bulog Di Persimpangan Jalan, Kembalikan Jadi Lembaga Pengendali Pangan

- 1 Desember 2020, 12:01 WIB
Pekerja menimbang beras di gudang BULOG Subdivre Serang, Banten, Jumat, 20 November 2020.
Pekerja menimbang beras di gudang BULOG Subdivre Serang, Banten, Jumat, 20 November 2020. /ANTARA/Asep Fathulrahman/ANTARA

"Hingga saat ini negara ini masih mimpi-mimpi saja terkait swasembada pangan. Amanat UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan untuk mencapai kedaulatan pangan dan kemandirian pangan belum juga terealisasi hanya sekedar tulisan di atas kertas," katanya.

Dia berharap, Bulog di hilirnya berfungsi sesuai tujuan utamanya yakni menjaga ketahanan pangan.

Baca Juga: Alhamdulillah Persiapan Vaksinasi Covid-19 Sudah Masuk Tahap Pematangan.

"Bagaimana harus menyediakan beras dalam jumlah yang cukup, Akses dan harga yang terjangkau dan H?harganya stabil sepanjang tahun dapat terealisasi ke depannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x