Dijelaskan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Kemendikbud berupaya memperjuangkan guru-guru honorer. Melalui seleksi yang demokratis, para guru yang berstatus non PNS dapat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kuotanya cukup besar sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Kami mohon doa Bapak dan Ibu guru agar semua langkah ini berjalan baik dan lancar,” ucapnya.
Berbagai kebijakan dijalankan Kemendikbud di masa pandemi ini. Di antaranya, bantuan kuota data internet; fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk penanganan Covid-19 di sekolah negeri dan sekolah swasta.
Baca Juga: Tulus Kembali Gagal Gelar Konser Di GBK, Begini Alasannya
bKemendikbud juga memberikan bantuansubsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS; kurikulum darurat; program Guru Belajar; laman Guru Berbagi; program Belajar dari Rumah di TVRI; dan seri webinar masa pandemi.***