Tiga Korban TPPO Dari Empat ABK Pulang Ke Indonesia Difasilitasi KBRI Bangkok

Sam
30 Oktober 2020, 14:19 WIB
Kedutaan Besar RI (KBRI) Bangkok memfasilitasi kepulangan ABK Indonesia /Dok. KBRI Bangkok

JURNAL SOREANG - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok telah memfasilitasi terkait pemulangan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia. 29 Oktober 2020.

Seperti dikutip dari kemlu.co.id, menyebutkan bahwa tiga dari empat ABK tersebut diduga merupakan korban pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih dalam proses investigasi oleh Pemerintah Thailand.

Sedangkan satu orang lagi, merupakan ABK WNI yang terlantar selama 10 bulan berada di kapal. 

Baca Juga: Ini Proses Umrah Saat Pandemi. Calon Jemaah Umrah Nginap Dua Malam di Jakarta

Tiga ABK WNI tersebut berinisial RA, SK dan PO, saksi korban kasus TIP berada di Pathumthani Welfare Protection Center for Victims of Trafficking in Persons, Thailand sejak bulan Juli 2020.

Kendati kasusnya masih dalam proses investigasi oleh otoritas Thailand, diketahui bahwa ketiganya telah selesai memberikan keterangan di pengadilan setempat sehingga diperbolehkan pulang.

Selama proses tersebut, KBRI Bangkok terus mendampingi ketiga WNI tersebut dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi hingga akhirnya dapat pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Ditemukan Molekul Unik Di Bulan Terbesar Planet Saturnus, Titan

Sementara itu, ABK WNI atas nama SD yang terlantar selama 10 bulan di kapal merupakan WNI yang terdampak kebijakan pencegahan Covid-19.

SD sebelumnya bekerja pada kapal ikan namun karena sakit dipindah ke kapal lain yang sedang dalam perjalanan menuju Bangkok.

Pada bulan Juli 2020, kapal tersebut tiba di Bangkok, namun SD tidak mendapatkan izin untuk turun dari kapal dan masuk ke Thailand dikarenakan kebijakan pencegahan pandemi Covid-19 yang tidak mengizinkan kedatangan orang asing.

Baca Juga: Waspada Jawa Tengah bagian selatan hadapi potensi hujan ekstrem. Cilacap Sudah Terkena Banjir

Tentunya hal ini menyebabkan SD akhirnya harus ikut berlayar dengan kapal tersebut hingga tiba kembali di Bangkok pada 6 Oktober 2020.

Pada 22 Oktober 2020, SD mendapatkan otorisasi dari Marine Safety and Environment Bureau untuk keluar dari kapal dan menjalani karantina di hotel yang ditetapkan sebagai Alteranative State Quarantine (ASQ) oleh Pemerintah Thailand hingga berangkat ke Indonesia pada 29 Oktober 2020.

Dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Adinterim KBRI Bangkok pada saat melepas keberangkatan mereka di bandara Suvarnabhumi, para ABK tersebut mengungkapkan rasa syukur karena bisa kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Ini Tata Cara Berdoa agar Mustajab. Baik Sangka dan Yakin Adalah Terpenting

"Kami berterima kasih atas bantuan semua pihak yang telah mengupayakan sehingga hari ini kami bisa kembali ke Indonesia" kata RA.***

 

 

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler