Cek Paket Datamu, Bantuan Kuota Kemendikbud Bulan Kedua Tahap II Sudah Masuk

28 Oktober 2020, 14:44 WIB
Kuota Belajar Kemendikbud /

JURNAL SOREANG - Bantuan kuota internet Kemendikbud bulan kedua Tahap II kembali telah didistribusikan kepada pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia, Rabu 28 Oktober 2020. Namun efektifitas bantuan tersebut dipertanyakan, karena tak semua pelajar bisa memanfaatkannya dengan optimal.

Salah seorang pelajar Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung Rudi (16) mengaku, dirinya baru menerima bantuan kuota bulan kedua tersebut di Tahap II. "Sudah masuk tadi pagi yang kedua," ujarnya, Rabu 28 Oktober 2020.

Meskipun demikian, Rudi kembali menyayangkan bantuan kuota tersebut masih sama sebelumnya, terbagi dalam dua kategori. Selain kuota utama yang setara kuota reguler, ada juga bantuan dalam bentuk kuota belajar yang setara dengan kuota multimedia.

Baca Juga: Gempa Pangandaran Diduga Ikut Berpengaruh Pada Kebocoran Pipa Perumda Air Minum Tirtawening

Menurut Rudi, 90 persen dari kuota justru berbentuk kuota belajar. Akibatnya, sebagian besar bantuan kuota itu kemungkinan tak akan bisa ia gunakan secara optimal.

"Waktu itu yang bulan pertama, kuota belajarnya masih tersisa 30 GB lebih. Sedangkan kuota utamanya habis dalam beberapa hari," tutur Rudi.

Hal senada diungkapkan mahasiwa asal Soreang, Gita (20). Ia mengaku, kuota belajar yang ia dapat bulan lalu, masih tersisa hampir 40 GB.

Baca Juga: Pipa Bocor, Distribusi Air Bersih Perumda Tirtawening Kepada Pelanggan di Kota Bandung Terganggu

Gita menambahkan, kuota tersebut jarang terpakai karena sebagian aplikasi dan situs yang biasa ia akses untuk belajar, di luar daftar yang dirilis Kemendikbud. Beruntung, ia masih memiliki orang tua yang mampu membelikannya kuota reguler untuk keperluannya belajar.

Seperti diketahui, bantuan kuota Kemendikbud memang sebagian besar diberikan dalam bentuk kota belajar (multimedia). Untuk siswa PAUD, kuota belajar yang diberikan sampai 15 GB per bulan.

Sementara itu untuk siswa pendidikan dasar dan menengah, kuota belajar mencapai 30 GB. Kemudian untuk mahasiswa, diberi kuota belajar 45 GB.

Baca Juga: Ukong Dan Gomey Kini Bebas Di Hutan Gunung Puntang

Namun untuk kuota umum (reguler) semuanya rata diberi 5 GB per bulan. padahal kuota itulah yang paling berguna, karena bisa digunakan untuk mengakses situs dan aplikasi apapun.

Kuota Belajar sendiri memang dibatasi hanya untuk mengakses sejumlah situs, aplikasi belajar saja. Aplikasi yang bisa diakses antara lain Aminin, Ayoblajar, Bahaso, Birru, Cakap, Duolingo, Edmodo, Eduka, Ganeca digital, Google Classroom, Kipin School 4.0, Microsoft Education, Quipper, Ruang Guru, Rumah Belajar, Sekolah.M dan Udemy, Zenius, Whatsapp, Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me dan Zoom.

Sedangkan situs yang bisa diakses dengan kuota itu, juga terbatas pada laman aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital, bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id, bse.kemdikbud.go.id, buku.kemdikbud.go.id, cambridgeenglish.org, elearning.gurudaringmilenial.id, guruberbagi.kemdikbud.go.id, icando.co.id, indihomestudy.com, infomedia.co.id, kelaspintar.id, lms.seamolec.org, mejakita.com, melajah.id, pijarmahir.id, pijarsekolah.id, rumahbelajar.id, setara.kemdikbud.go.id, suaraedukasi.kemdikbud.go.id, tve.kemdikbud.go.id, indonesiax.co.id, wekiddo.com serta situs-situs kampus.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler