SYL Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Tersangka Firli Bahuri : Dicecar 6 Pertanyaan Selama 1 Jam

30 Januari 2024, 15:56 WIB
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kenakan Rompi Tahanan KPK /PMJ News

JURNAL SOREANG - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin 29 Januari 2024.

Ia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Selama pemeriksaan yang berlangsung di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu, SYL didampingi pengacaranya, Djamaludin Kadoeboen.

Baca Juga: 10 Contoh Kado Perayaan Imlek 2024, Cocok Banget untuk Hadiah Lunar New Year

"Tadi ada lima atau enam (pertanyaan). Lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," ungkap Djamaludin dalam keterangannya, Senin 29 Januari 2024.

Ia menambahkan bahwa tidak hanya SYL yang diperiksa karena ada saksi lain yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

Saksi tersebut yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta yang juga sedang berkasus di KPK.

Baca Juga: Ide Hadiah Unik, Inilah Referensi 10 Kado Imlek 2024, Bikin Perayaan Lunar New Year Makin Hangat

"Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta, yang lain enggak ada. Apa mungkin mereka di ruangan lain? Aku enggak paham, enggak mengerti," tuturnya.

Lebih jauh Djamaludin menjelaskan, pemeriksaan terhadap SLY berjalan selama kurang lebih satu jam.

Terkait agenda pemeriksaan SYL, ia menyebut bukan konfrontasi dengan saksi lain.

Baca Juga: Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Satgas PAM TPS Luar Negeri, Terbanyak Tujuan Malaysia

"Enggak, enggak konfrontir, masing-masing saja. Sebentar doang tadi, kurang lebih satu jam," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler