JURNAL SOREANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral selama Pemilu 2024.
Selain itu, ia juga meminta siapa pun untuk membuat laporan langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara jika menemukan pelanggaran.
"Jadi gini, secara umum KemenPAN-RB mendorong netralitas ASN secara umum ya. Yang kedua, jika ada pelanggaran, silakan dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," tutur Azwar dalam keterangannya, Rabu 17 Januari 2024.
Baca Juga: KPU Batasi Akses Pembacaan Laporan Dana Kampanye, Bawaslu: Pengawasan Jadi Tak Maksimal
Azwar menegaskan, pihaknya akan memonitor segala tindakan pelanggaran ASN di masa Pemilu 2024 ini.
Untuk setiap laporan pelanggaran yang masuk, ia memastikan akan mengambil langkah tindak lanjut terhadap ASN tersebut.
"Kami akan memonitor, mendorong agar ada tindak lanjut setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN. Saya kira gitu ya," tegas Azwar.
Baca Juga: Sejumlah Petani Hortikultura di Morotai Mengaku Tidak Pernah Mendapatkan Pupuk dan Bibit
Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengingatkan jajaran ASN, TNI, dan Polri untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Kepada seluruh aparat negara, saya juga bolak-balik saya sampaikan, ASN, TNI, Polri harus bersikap netral dan tidak memihak," ucap Jokowi.
Selain itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu juga diminta untuk ikut bersikap netral karena menurutnya KPU sering menjadi sasaran tudingan masyarakat.
Baca Juga: Hati-hati dengan Langkah Pisces, Ramalan Zodiak Harian 18 Januari 2024 Tentang Mengendalikan Impuls
"KPU juga betul-betul netral, tidak memihak, tidak memihak. Bertindak sesuai aturan saja, bertindak sesuai aturan saja. KPU bisa dicurigai, iya kan? Apalagi KPU mencoba untuk melenceng dari aturan," pungkas Jokowi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang