JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali menjalani serangkaian pemeriksaan.
Ia diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Firli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa oleh tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Firli Bahuri dicecar sebanyak 29 pertanyaan.
“Yang dititik beratkan terhadap pendalaman transaksi penukaran valas,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 7 Desember 2023.
Dijelaskan Trunoyudo, dalam pemeriksaan ini, penyidik gabungan juga mendalami perihal aset lain yang ditemukan penyidik.
Baca Juga: Kasus SYL, Tersangka Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Polisi Cecar 29 Pertanyaan Selama 10 Jam
Aset tersebut, papar Trunoyudo, yakni yang tidak ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
“Konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB),” ujarnya.
Tak hanya itu, tambah Trunoyudo, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga melakukan konfirmasi terhadap Firli Bahuri atas hasil penggeledahan yang dilakukan.
“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),” imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang