JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus bergulir.
Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik kepolisian atas kasus dugaan pemerasan tersebut.
Terungkap identitas salah satu saksi yang diperiksa oleh penyidik kepolisian adalah dari kepolisian yaitu Brigjen Pol Anom Wibowo.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi BJP (Brigjen Pol) Anom Wibowo," ungkap Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa dalam keterangannya, Sabtu 2 Desember 2023.
Sebagai informasi, Brigjen Pol Anom Wibowo diketahui menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Pemeriksaan terhadap Anom Wibowo dilakukan berkaitan dengan komunikasi antara Firli Bahuri dan SYL melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Baca Juga: Gorong-Gorong Rusak Tergilas Alat Berat Proyek BBWS, 18 KK di Hujung Ciparay Kebanjiran
"(Pemeriksaan terhadap) Saksi BJP Anom Wibowo terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, setidaknya tiga orang akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL, Jumat 1 Desember 2023.
Agenda pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang saksi hari ini di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, dimana salah satu saksi yang diperiksa yakni pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta.
“Pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, termasuk di dalamnya Alex Tirta,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Kendati demikian belum diketahui siapa sosok satu orang saksi lain yang akan diperiksa dalam kasus tersebut bersama dengan Alex Tirta hari ini di Bareskrim Polri.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai tersangka.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang