JURNAL SOREANG - Pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alex Tirta menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam sejak masuk ke Gedung Bareskrim Polri pukul 08.44 WIB dan keluar pukul 18.14 WIB.
Ia mengaku pemeriksaan tersebut hanya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya di Polda Metro Jaya.
“Saya cuman jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu, pemeriksaan di Polda," ungkap Alex dalam keterangannya, Jumat 1 Desember 2023.
"Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja, saya kira itu aja semua,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Alex mengaku dirinya sempat bertemu dengan Firli Bahuri tersangka kasus dugaan pemerasan, yang juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Saat bertemu dengan Firli, dirinya saat itu hanya sebatas salam saja karena tidak sempat bicara banyak dengannya.
Alex menambahkan, dalam pemeriksaan itu juga dirinya menyebutkan mendapat 13 pertanyaan dan tidak ada konfrontir dengan Firli Bahuri.
Baca Juga: Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Alasannya
"13 (pertanyaan). Enggak, enggak (soal konfrontir)," ujarnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang