Ketua KPK Nawawi Minta Pengumuman Status Tersangka Harus Melalui POB, Ini Alasannya

29 November 2023, 11:18 WIB
Ketua KPK, Nawawi Pomolango /PMJ News

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta jajarannya tidak mengumumkan sosok tersangka korupsi sebelum dilakukan konferensi pers (Konpers).

"Dalam rapat yang kami gelar telah meminta untuk membiasakan diri kalau kita punya komitmen bahwa penetapan tersangka akan kita bacakan dalam pengumuman, kita konsisten dengan itu," ungkap Nawawi dalam keterangannya, Senin 27 November 2023.

Dijelaskan Nawawi, pengumuman tersangka akan dilakukan dalam konferensi pers resmi yang digelar KPK.

Baca Juga: Pemkab Morotai Dicecar Anggota DPRD Pulau Morotai Ketika Sampaikan Rancangan Anggaran KUA PPAS APBD, Ada Apa?

Hal itu, papar Nawawi, untuk mencegah terjadinya polemik yang terjadi di lapangan.

"Jangan sebelum tindakan penahanan atau tindakan apa sudah keburu ngomong, keceplosan, oh ini sudah tersangka. Ini menimbulkan persoalan," imbuhnya.

Menurut Nawawi, kebijakan tersebut sejatinya juga telah menjadi acuan KPK sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua.

Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Virgo pada 29 November 2023: Berhenti untuk Menghakimi Orang di Tempat Kerja

Oleh Karena itu, dirinya meminta standar tersebut dilakukan atau diterapkan secara konsisten.

"Saya sudah minta biro humas untuk tegas. Pimpinan juga diomongin dilarang itu, ngomong itu," ujarnya.

Ini sudah jadi POB (prosedur operasional baku) kita. POB kan harus dipegang dilaksanakan. Jadi harus betul-betul dijalankan," pungkasnya.

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler