Usai Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus SYL, Tim Penyidik Gabungan Bakal Kembali Lakukan Hal Ini

25 November 2023, 21:29 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepolisian telah menetapkan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB).

Firli ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Usai penetapan tersangka ini, tim penyidik gabungan akan kembali melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Rabu 22 November 2023.

Baca Juga: Mobile Legends: Krisis Tim Esports Indonesia? Misteri Penurunan Performa RRQ dan Isu Pemecatan di Tim EVOS

Rencananya, pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli dalam kasus tersebut akan dimulai Senin 27 November 2023 (27 pekan depan, termasuk memeriksa SYL.

“Betul (termasuk SYL akan diperiksa lagi),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu 25 November 2023.

Kendati begitu, Ade Safri belum memberikan informasi pasti perihal waktu serta termasuk lokasi pemeriksaannya.

Baca Juga: Mobile Legends: CEO RRQ Pak AP Berencana Merekrut Super Marco dan Coach Vren dari AP Bren eSport?, Begini Fakt

Seperti diketahui, SYL sendiri sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada 5 Oktober 2023.

SYL juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Selasa 31 Oktober 2023 juga sebagai saksi di tahap penyidikan kasus tersebut.

Rencananya, penyidik mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun ahli pada pekan depan usai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka mulai hari Senin 27 November 2023.

Baca Juga: Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Kejati DKI Jakarta Siapkan 4 Jaksa Peneliti

"Mulai tanggal 27 November 2023 Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut kegiatan penyidikan terkait dengan permintaan keterangan keterangan baik terhadap para saksi maupun para ahli sudah mulai dilakukan sampai dengan satu minggu ke depan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Ade menambahkan, pemeriksaan juga bakal dilakukan terhadap Firli Bahuri yang akan dilakukan pada pekan depan.

Namun untuk jadwalnya, kata Ade, akan dilaksanakan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 pimpinan KPK lainnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 26 November 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Bersikaplah Jujur Tetapi Diplomatis

"Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI,” kata Ade Safri.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler