Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ini Langkah Polri

21 Oktober 2023, 19:49 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri /Jurnal Soreang/@official.kpk

JURNAL SOREANG - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Pasalnya, ia mangkir panggilan pertama yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat 20 Oktober 2023 dengan alasan sudah mempunyai agenda lain.

Firli Bahuri akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Partai Golkar dan Gibran Rakabuming Raka: Keputusan Terobosan atau Pengkhianatan Politik?

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Firli Bahuri jatuh pada Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

"Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023.

Ade Safri menambahkan, surat panggilan tersebut sudah dikirimkan penyidik dan sudah diterima di Kantor KPK RI.

Baca Juga: Sering di Katain Gemuk Sama Netizen, Inilah Diet ala Dita Karang Secret Number yang Bikin Body Goals

"Untuk surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini, Jumat tanggal 20 Oktober 2023, ke Kantor KPK RI, telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.

Namun, belum ada informasi ataupun konfirmasi mengenai kehadiran Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Baca Juga: Sedang Dibahas, Sir Jim Ratcliffe Meminta Negosiasi 25 Persen Saham MU Segera Kelar

"Belum (ada konfirmasi)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023.

Oleh karena itu, pihaknya menunggu kedatangan Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Kita tunggu," ujar Ade Safri.

Ia menyebut, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Terbaru dan Gratis! Inilah 15 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2023, Bagikan ke Media Sosial

Sementara itu, SYL diketahui sudah menjadi tersangka dan tahanan KPK terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler