JURNAL SOREANG - Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, mendorong pengembangan ekosistem syariah melalui digitalisasi keuangan, khususnya melalui financial technology (fintech). Indonesia saat ini menduduki peringkat ketiga dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI) dan posisi keempat dalam The State of Global Islamic Economic Report 2022 dalam kategori industri unggulan halal. Untuk memperkuat posisi ini, pengembangan ekosistem syariah menjadi kunci.
"Saya minta seluruh pihak dapat terus mendorong penguatan ekosistem syariah berbasis digital, sekaligus pengembangan kemajuan industri halal, sehingga berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat," tegas Wapres Ma’ruf Amin dalam acara Talkshow LinkAja Syariah yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Wapres Ma’ruf Amin menggarisbawahi peran penting fintech dalam mempercepat inklusi keuangan syariah dan perluasan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, terutama dalam pembiayaan industri halal. Oleh karena itu, ia menyoroti empat poin penting yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Lima Gugatan UU Cipta Kerja Ditolak MK Karena Tidak Beralasan Menurut Hukum
1. Sinergi dan Kolaborasi
Mendorong sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan layanan fintech syariah, seperti uang elektronik syariah dan pembiayaan syariah, dengan program pengembangan UMKM industri halal.
2. Inovasi yang Aman
Mengembangkan inovasi fintech syariah yang dapat mengakomodasi kebutuhan UMKM industri halal dengan memperhatikan aspek risiko, keamanan, dan keberlanjutan.
3. Pemanfaatan Securities Crowdfunding (SCF)
Perluas penggunaan Securities Crowdfunding (SCF) syariah untuk pembiayaan UMKM industri halal.
Baca Juga: Indonesia Turun ke Posisi 13 Untuk Klasemen Sementara Perolehan Medali Asian Games 2023
4. Peningkatan Literasi
Massifkan peningkatan literasi dan edukasi kepada pelaku UMKM industri halal dan masyarakat tentang manfaat dan layanan fintech syariah.
Wapres Maruf Amin juga mengapresiasi perkembangan LinkAja Syariah yang telah memiliki 8 juta pengguna, sambil mengajak berbagai komunitas masyarakat, termasuk pesantren, untuk mendukung pengembangan usaha syariah pesantren.
Selain itu, ia berharap fintech syariah dapat diperluas hingga ke pasar global, bukan hanya di Thailand dan Malaysia. Wapres Maruf Amin minta LinkAja Syariah untuk berperan dalam menyediakan akses pembayaran digital dan layanan fintech syariah lintas negara.
Wapres Maruf Amin juga berharap bahwa fintech syariah dapat memberikan pelayanan yang aman, efisien, dan terjangkau bagi UMKM, termasuk dalam pembayaran, pinjaman, investasi ritel, dan layanan lainnya.
Talkshow tersebut mengangkat tiga topik, yaitu Digital Payment Dalam Perspektif Syariah, Gambaran Industri Halal di Indonesia, dan Peran Digital Payment Syariah untuk mendorong Akselerasi Inklusi Keuangan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber dan diorganisir oleh Kementerian Perekonomian Kreatif dan Ekonomi Syariah (KNEKS) dan LinkAja Syariah.***