JURNAL SOREANG - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Cak Imin diperiksa terkait persetujuannya saat menjabat sebagai Menteri Kemenakertrans dalam proyek tersebut.
"Muhaimin Iskandar hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker," jelas Ali dalam keterangannya, Jumat 8 September 2023.
Baca Juga: Warga Kota Depok dan Kota Bekasi Simak Nih! Ada 168 Orang, Inilah DCS DPRD Dapil Jabar 8
Kemudian, lanjutnya, Cak Imin juga dimintai keterangan mengenai peran para tersangka dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI tersebut.
"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," tambah Ali.
Sementara itu, Cak Imin mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya kepada KPK.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi Insyaa Allah, semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," tutur Cak Imin.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang telah dijalaninya.
Ia hanya menyampaikan akan mendukung dan membantu KPK dalam menuntaskan kasus ini.
Baca Juga: Melanie Perkins Cuan Rp 54 Triliun, Gara Gara Photoshop Ribet, Bagaimana Ceritanya?
"Saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini, ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," pungkas Cak Imin.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang