Usung Tema Smart Forest City, Jalan di IKN Akan Dapat Dipakai Untuk Charging Kendaraan Listrik

28 Agustus 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi pemerintah kaji jalan yang dapat isi ulang kendaraan listrik di IKN Nusantara. /Instagram @kemenpupr /

JURNAL SOREANG - Indonesia terus berupaya untuk mengukuhkan posisinya dalam peta perkembangan teknologi dan infrastruktur global dengan langkah inovatifnya.

Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengumumkan rencana uniknya dalam mewujudkan visi Smart Forest City.

<iframe width="300" height="150" data-class="ads-script" data-type="ads-script"><br /><!--<br /><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"<br />crossorigin="anonymous"></script><br /><ins class="adsbygoogle"<br />style="display:inline-block;width:320px;height:100px"<br />data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"<br />data-ad-slot="8257440956"></ins><br /><script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script><br />--><br /></iframe>

Melalui inovasi yang menggabungkan keberlanjutan dan mobilitas masa depan, jalan-jalan di kawasan IKN Nusantara akan bertransformasi menjadi sumber pengisian daya untuk kendaraan listrik.

Baca Juga: PBB Dukung Repatriasi dan Janjikan Jaminan Perlindungan untuk Pengungsi Rohingya

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, menjelaskan bahwa teknologi canggih yang memungkinkan pengisian daya kendaraan listrik saat melintas akan diterapkan di IKN.

"Ada teknologi yang kita jajaki, IKN sendiri hanya (memperbolehkan) kendaraan-kendaraan listrik dan jalan di IKN nantinya bisa mengisi ulang daya kendaraan tersebut saat melintas," kata Danis.

Teknologi ini sebelumnya telah diuji coba di berbagai negara, dan kini Indonesia mempersembahkan langkah progresif dengan mengadaptasinya.

Langkah ini sejalan dengan semangat inovasi dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang merangkul mobilitas masa depan melalui konsep Mobility as a Service (MaaS), mencakup penggunaan kendaraan listrik dan berbagai mode mobilitas yang berkelanjutan.

Baca Juga: Ditugaskan Presiden Untuk Berantas Judi Online dan Pinjol, Menkominfo Siap Bekerja Sama Dengan Kapolri

Bukan hanya jalan yang akan menjadi sarana pengisian daya, tetapi pula fasilitas pengisian daya kendaraan listrik akan dibangun di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) serta rest area jalan tol yang ada di kawasan IKN.

Hal ini menunjukkan komitmen nyata Indonesia untuk memfasilitasi pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik dan memastikan mobilitas yang ramah lingkungan.

IKN juga akan melibatkan perpaduan teknologi kendaraan listrik dan hidrogen dalam sistem transportasinya.

Dengan fokus pada teknologi baru yang lebih efisien, IKN berusaha untuk menjadi contoh nyata smart forest city yang berupaya mengurangi emisi dan mendorong mobilitas berkelanjutan.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Ajak Warga Gunakan Transportasi Publik demi Menyelamatkan Udara

Smart Forest City di IKN bukanlah sekadar impian, melainkan langkah konkret yang mengarah pada masa depan yang lebih cerdas dan berkelanjutan.

Keputusan untuk menerapkan jalan pengisian kendaraan listrik menunjukkan bahwa Indonesia siap mengambil peran yang penting dalam merangkul teknologi ramah lingkungan dan berinovasi.

Dengan langkah ini, IKN menjadi contoh inspiratif bagaimana sebuah kota dapat mengadopsi teknologi demi menciptakan lingkungan yang seimbang antara perkembangan dan pelestarian alam. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler