Kasus Video Gay Kids, Polisi Ringkus 2 Pelaku: Punya Grup Facebook dan Telegram dengan Puluhan Member

19 Agustus 2023, 22:30 WIB
Kasus Video Gay Kids, Polisi Ringkus 2 Pelaku: Punya Grup Facebook dan Telegram dengan Puluhan Member /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi meringkus dua orang pelaku masing-masing berinisial R (21) dan LNH (16) yang masih di bawah umur.

Keduanya ditangkap terkait kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi sesama jenis dan eksploitasi atau video gay kids (VGK) melalui media sosial (medsos).

Salah satu pelaku yang ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial LNH adalah admin grup Telegram yang beranggotakan 98 member.

Baca Juga: Miris! Polisi Bongkar Kasus Konten Porno Sesama Jenis di Medsos: Korban Anak Indonesia

"Di mana dari akun Telegram, inisial LNH anak yang berkonflik dengan hukum, sebagai admin didapatkan terdapat 98 member," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu 19 Agustus 2023.

Tak hanya itu, lanjutnya, LNH juga memiliki 4 akun Facebook yang digunakannya untuk mempromosikan konten VGK dalam bentuk trailer.

"Yang mana masing-masing Facebook-nya beranggotakan 68 member," sambung Ade Safri.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Liga Arab : Abha Diramal akan Menang 1-0 atas Al Raed, Saad Bguir Bintangnya ?

Ia menambahkan, pembeli yang sudah bersepakat dengan LNH kemudian diarahkan untuk masuk ke Telegram dalam transmisi konten yang disepakati.

"Untuk selanjutnya, pembelinya akan dimasukkan dalam satu grup Telegram yang di situ kemudian akan ditransmisikan sejumlah foto dan video berlangganan yang telah disepakati kedua belah pihak," imbuh Ade Safri.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler