JURNAL SOREANG - Polisi berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Diketahui, peristiwa tersebut telah merenggut nyawa seorang pemuda bernama Fiky.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, fakta baru yang berhasil diungkap terkait dengan motif tersangka utama LM.
Ternyata, beber Zulpan, pembunuhan ini diawali rasa cemburu dari LM terhadap korban karena menjalin hubungan dengan kekasihnya, saksi HN.
"Pelaku utama LM diduga memiliki kelainan seksual, yaitu dia merupakan seorang lesbi," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 14 Februari 2022.
Dilanjutkannya, LM diduga cemburu terhadap korban karena korban menjalin hubungan asmara dengan saksi HN.
Baca Juga: Lupakan Italia dan Portugal! Ada Wales yang Diambang Comeback ke Piala Dunia Setelah 64 Tahun!
"Sementara, LM dengan HN sudah berpacaran selama 9 tahun," sambung Zulpan.
Selain karena cemburu, pihaknya juga mengungkap motif lain, yakni sikap tidak tanggung jawab dari korban atas kendaraan milik LM yang dipinjamnya hingga rusak.