Sempat Nyabu Bareng, Korban Dianiaya 3 Temannya Hingga Tewas di Taman Sari Jakbar

12 Agustus 2023, 20:25 WIB
Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari bersama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria di Taman Sari, Jakarta Barat. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari bersama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria di Taman Sari, Jakarta Barat.

Korban yang diketahui berinisial ICS (23) itu ditemukan sudah tidak bernyawa di depan Bank Mega, Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis 10 Agustus 2023 pagi.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, pihaknya bersama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 3 pelaku terkait kasus ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 12 Agustus 2023, Scorpio Rayakan Kesuksesan!

"Dari hasil pengungkapan tersebut, kami mengamankan sebanyak 3 pelaku berinisial HN (28), FD (25), dan seorang wanita berinisial SR (23) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban," ucap Adhi dalam keterangannya, Jumat 11 Agustus 2023.

Ia menuturkan, ketiga pelaku dan korban sebelumnya mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama-sama di dalam sebuah kamar kost.

"Selesai menggunakan sabu, korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga tersangka sehingga tidak boleh ada yang keluar kamar kost. Oleh korban, kunci kamar disembunyikan di dalam celana dalam korban," beber Adhi.

Baca Juga: Kemenag Bekukan Sementara Izin 4 Travel Umrah: Terbukti Gagal Berangkatkan Jemaah

Karena paranoid, lanjutnya, korban kemudian berteriak-teriak dan ditegur oleh para pelaku untuk menyerahkan kunci kamar kost.

Adhi menyebut, korban tidak menggubris permintaan para pelaku sehingga mereka marah dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Lebih jauh Adhi menjelaskan peranan para pelaku yang telah melakukan penganiayaan, yaitu HN (28) memukul korban di bagian muka atau kepala sebanyak 3 kali serta menginjak kepala dan perut korban.

Baca Juga: Waspada! Serangan Penyakit Radang Pergelangan Tangan dan Saraf Terjepit dari Kebiasaan Sehari-hari Ini

Lalu tersangka FD (25) berperan memukul bagian korban di bagian wajah atau kepala sebanyak 3 kali. Sedangkan tersangka SR (23) memegang pundak dan memukul kepala korban sebanyak 1 kali.

"Mereka semua berteman dengan korban dan sebelumnya telah berjanjian untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kostan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat," ucap Adhi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan membeberkan, korban mengalami memar pada kepala, wajah, dan leher serta terdapat luka lecet pada wajah dan dada akibat kekerasan benda tumpul.

Baca Juga: Bukan Amalan Dzikir, Doa Maupun Wirid, Mbah Moen Sarankan Lakukan ini agar Rezeki Berlimpah, Kaya Raya!

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku, pihaknya juga melakukan pengecekan urine.

"Hasilnya, ketiga pelaku positif urinenya mengandung amphetamine dan methamphetamine (sabu)," ujar Roland.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler