Sri Sultan : Siapa Pun Yang Terlibat Penyalahgunaan TKD Harus Diperiksa

13 Juli 2023, 16:24 WIB
Sri Sultan : Tidak terkecuali, yang terlibat harus ditindak /Uut

 

 

JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA –  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) wajib diperiksa dan jika memang diduga kuat ikut melakukan kejahatan tersebut maka dia harus ditindak.

 

Pernyataan Sri Sultan ini ia ungkapkan menyusul penggeledahan kantor dan rumah pribadi Kadis Pertanahan dan Tatat Ruang DIY, Krido Supriyanto, oleh Kejati, Rabu kemarin yang cukup menggegerkan warga Yogya.

 

Penegasan Sultan itu berlaku kepada siapa saja, tanpa pandang bulu. “Tidak terkecuali kalangan pejabat Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Sri Sultan di Kepatihan, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Kejati Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Kadis Pertanahan dan Tata Ruang DIY 

Sri Sultan idak mempermasalahkan langkah Kejaksaan Tinggi DIY yang telah menggeledah kantor bawahannya, di Jalan Bumijo, Yogyakarta dan bahkan rumah pribadinya di Sleman. 

 

Sultan bahkan mengaku, penggeledahan tersebut sudah atas sepengetahuan dan seizinnya. Sekali pun, hingga hari ini dia belum menerima laporannya.

 

Menurut Sultan meski kantornya diperiksa, belum tentu kepala Dinas Pertanahan dan Tata uang DIY, Krido Suprayitno itu terlibat. Karena itu, sampai saat ini statusnya sebagai Kadis juga belum berubah.

Baca Juga: Satpol PP Segel 3 Perumahan di Sleman, Penghuni Tetap Bertahan 

“Kita nunggu salah atau tidak, jangan grusa-grusu (buru-buru), harus dilihat hasilnya seperti apa. Saya sendiri belum bertemu dengan Pak Krido setelah penggeledahan ini,” ungkap Sri Sultan.

 

Komunikasi terakhir antara Sri Sultan dengan Kepala Dispertaru DIY dilakukan sekitar 1,5 bulan yang lalu. Ia menyebut, tidak akan memanggil Krido atas penggeledahan tersebut, sebelum ada laporan Kejati.

 

Laporan dari Kejati DIY inilah yang nantinya akan menjadi dasar untuk memanggil Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno.

Baca Juga: Cegah Korupsi APBD, Bupati Sleman Teken Pakta Integritas 

“Dalam waktu dekat saya tidak akan memanggil, tidak perlu ya. Nanti kan ada laporan dari Kejaksaan. Report-nya apa, nah itu sebagai dasar untuk nanti ketemu Pak Krido,” tutup Sri Sultan. ***

 

 

*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang –e

 

 

Editor: Drs Tri Jauhari

Tags

Terkini

Terpopuler