Hadirikan 3 Narasumber, Kades Morodadi: Supaya Desa di Morotai Meminimalisir Kriminalisasi

27 Juni 2023, 23:22 WIB
Foto bersama usai acara, Hadirikan 3 Narasumber, Kades Morodadi: Supaya Desa di Morotai Tidak Ada Lagi KDRT /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar sosialisasi kegiatan terkait dengan Kamtibmas untuk meminimalisir kekerasan dan kriminalisasi.

Dalam sosialisi itu, Pemdes setempat menghadiri tiga narasumber, diantaranya. Kamtibmas Polres, BNN dan LBH Pulau Morotai di kantor desa Morodadi, Selasa 27 Juni 2023.

Kasat Binmas Polres Morotai, IPTU Ansar Abbas, saat menyampaikan materinya, ia lebih menyampaikan soal izin pesta di malam hari.

Baca Juga: 5 Pemain Anyar Persib Bandung di Liga 1 Musim 2023-2024, Satu Pemain Belum Tampil Sama Sekali, Ini Daftarnya

"Jadi, setiap pesta malam hari kami akan tindak tutup pesta, kami menutup pesat itu agar tidak berpotensi konflik saat mabuk," ucapnya.

Menurutnya, konflik sosial sering terjadi itu saat pesta joget dimalam hari.

"Jadi kalau buat pesat tanpa izin itu dikenakan pidana dan ancaman hukuman.
Jadi tanggung jawab kita Polri kalau ada warga yang melanggar hukum tolong sampaikan ke Kamtibmas," jelasnya.

Saat ini, Polres Morotai baru memiliki kurang lebih 229 personel. Jadi dari jumlah tersebut sudah tersebar di enam kecamatan.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Cancer, Leo, Virgo 28 Juni 2023! Kebijakan Terbaik yaitu Menjadi Diri Sendiri Sepenuhnya

"Peran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, terus toko agama sangat penting menyampaikan kebenara kepada umat nya dengan sistem keamanan sat kamling," cetusnya.

Selain itu, Kata dia terkait minuman keras (Miras) bahwa miras bagian dari pemicu yang melahirkan konflik di desa.

"Miras merupakan pemicu melahirkan konflik, maka cara mencegah kami dari polri. Kami selalu melaksanakan operasi pekat," katanya.

Soal miras, Polres juga melakukan operasi Pekat dan dalam setahun bisa sita ribuan liter miras.

Baca Juga: Temuan Pungli Rp4 Miliar, KPK Berhentikan Sementara Puluhan Petugas Rutan

"Mulai dari penjual dan pemakai miras. Kami tahan miras di polres itu dalam setahun itu ribuan liter," ungkapnya.

Tak Hanya itu, Bidang Rehabilitasi BNN, Nasrun, juga memberikan edukasi terhadap masyarakat soal soal larangan penggunaan Zat adiktif.

"Jadi bapak ibu agar selalu kontrol anak-anak dari Lem Ehabon, bensin dan tiner, karena itu sangat berbahaya saat dihirup oleh anak-anak kita," imbaunya.

Sementara itu, perwakilan LBH Morotai, Aty Juliaty, jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa Morodadi segera laporkan ke kami untuk melakukan pendampingan.

Baca Juga: Tes IQ: Siapa yang Berbohong di Antara Kedua Pria Tersebut, Buktikan Anda Si Mata Elang yang Teliti

"Jika ada terjadi kasus kekerasan di Desa Morodadi, hubungi kami untuk melakukan pendampingan sampai ke tingkat hukum," pinta Aty.

"Kami tidak bisa melaporkan kecuali istri yang melaporkan ke Polres bagian SPKT, maka LBH hanya buat pendampingan hukum," sambunya dia.

Kepala Desa Morodadi, Johan Mardiono, mengapresiasi terhadap tiga pemateri tersebut. Sebab dapat membantu pengetahuan masyarakat dari hal- hal negatif di desa.

"Kami dari pemerintah desa Morodadi berterima kasih dalam kegiatan sosialisasi dari tiga instansi dapat membnantu masyarakat kami dari hal-hal yang yang dilarang oleh aturan," ucapnya.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Capricorn, Aquarius, Pisces 28 Juni 2023! Jaga Diri Sendiri Bukan Hanya Orang Lain

Ia menambahkan, dari tiga narasumber masing-masing memaparkan materi nya hari ini sangat mengedukasikan terhadap masyarakat.

Mulai dari materi Polres dengan tema "Kamtibmas menjadi tanggung jawab bersama"

Kemudian dari BNN soal "Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba"

Dari LBH sendiri soal "Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,"

Baca Juga: Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

"Semoga ini menjadi desa Morodadi kedepan jau dari segala gangguan hal-hal negelatif. Terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak. Itu kita jauhkan kemudian jauhkan narkoba juga," cetusnya.

Dikesempatan itu, Kades juga memberikan bantuan lansung tunai (BLT) secara simbolis terdaharp warganya yang layak menerima per orang Rp 900 ribu selama tiga bulan.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler