JURNAL SOREANG - Seorang pria berinisial AP (44) diduga memperkosa anak tirinya berinisial AS (17) hingga hamil di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Setelah melakukan aksi bejadnya itu, pelaku melarikan diri dan kini tengah diburu polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, ada kejadiannya dan sudah ada laporannya," ungkap Iverson dalam keterangannya, Sabtu 10 Juni 2023.
Iverson menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melacak keberadaan pelaku.
"Saat ini, kami sedang mengejar pelaku, secepatnya kami tangkap," tegasnya.
Baca Juga: Dua Wanita Pelaku TPPO Beri Uang ke Keluarga Korban, Polisi Ungkap Tujuannya
Ia melanjutkan, korban kini sudah melahirkan sebab ketika laporan dibuat, anak tiri dari pelaku tersebut tengah hamil 7 bulan.
Baca Juga: Persahabatan Internasional : Panama Diprediksi Menang 3-1 atas Nikaragua
"Jadi, kalo ditarik mundur ketika dia melapor Maret, kurang lebih udah hamil 7 bulan," pungkas Iverson.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang