Usut Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Lima Pegawai Kominfo, Siapa Saja?

7 Juni 2023, 22:03 WIB
Usut Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Lima Pegawai Kominfo, Siapa Saja? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya kali ini memeriksa lima pegawai Bakti Kominfo.

Baca Juga: 3 Weton yang Digariskan akan Kaya Raya dan Memiliki Rezeki yang Banyak, Menurut Primbon Jawa

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi," ucap Ketut dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.

Ketut mengungkapkan, lima orang saksi yang diperiksa yaitu DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah Bakti, M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti.

Kemudian, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bakti, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha Bakti.

Baca Juga: Apa Itu Golden Buzzer yang Diterima Putri Ariani di America's Got Talent 2023?

Dan terakhir, DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian.

 Baca Juga: Tebing 20 Meter Longsor Timpa Jaringan Air Bersih

"Kelima saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler