Rumah Produksi Obat Terlarang di Semarang Jateng Digerebek, Polisi Amankan Dua Pelaku

2 Juni 2023, 19:09 WIB
Ilustrasi obat terlarang. /Pexels

JURNAL SOREANG - Mabes Polri bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah yang menjadi lokasi produksi obat-obatan terlarang.

Rumah tersebut berada di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Martadian menyebut, penggerebekan oleh personel gabungan berlangsung pada Kamis 1 Juni 2023.

Baca Juga: Resmi! Messi Hengkang dari PSG, Berikut Keterangan Pelatih PSG

Dalam penggerebekan, lanjutnya, dua pelaku berhasil diringkus dari tempat produksi obat terlarang tersebut.

"Benar, ada giat penggerebekan. Ada dua pelaku yang telah diamankan personelnya," ungkap Luthfi Martadian dalam keterangannya, Jumat 2 Juni 2023.

Meski demikian, ia belum bersedia merinci lebih jauh terkait identitas dua pelaku yang ditangkap.

Baca Juga: Direktur Pelayanan Haji Indonesia Saiful Mujab: Kami Pastikan Jemaah Haji yang Tertunda Bukan Berarti Batal

Selain itu juga, modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam meracik dan memasarkan obat-obatan terlarang itu belum dapat dibeberkannya.

 Baca Juga: Usut Dugaan TPPU Rafael Alun, KPK Sebut Aliran Dana Capai Rp100 Miliar

"Nanti saja kami sampaikan saat rilis," pungkas Luthfi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler