Polisi Ringkus Sindikat Perampasan Motor Modus Debt Collector: Otak Pelaku adalah Mantan Pegawai Leasing

11 Mei 2023, 20:28 WIB
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi berhasil mengungkap dan meringkus sindikat perampasan motor dengan modus debt collector yang beraksi di kawasan Tangerang hingga Serang, Banten.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, 4 orang ditangkap, dimana salah satunya berinisial HA (28) yang menjadi dalang aksi kejahatan ini.

Dilanjutkannya, dengan modus tersebut, pelaku merampas sebanyak 20 unit sepeda motor.

Baca Juga: Jadi Rezeki! Warga di RW Ini Hasilkan Jutaan Rupiah Dari Bank Sampah Induk Kota Bandung, Bagaimana Caranya?

"HA ini merupakan mantan pegawai leasing, jadi tahu bagaimana cara tarik motor," ucap Yudha dalam keterangannya, Kamis 11 Mei 2023.

Yudha menuturkan, kasus tersebut terungkap saat pihaknya memperoleh informasi dari warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang motornya dirampas di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, 27 April 2023 lalu.

Bersama dengan tiga rekannya berinisial SM (32), RS (28), dan DA (40), HA merampas motor korban dengan berpura-pura menjadi debt collector.

Baca Juga: Hati-hati! Kaum Muslimah Tidak Boleh Gegabah, Kenali Jenis Darah Istihadhah menurut beberapa Mazhab

Padahal kenyataannya, korban tidak mempunyai tunggakan sepeda motor.

"Mereka modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance. Faktanya, motor ini tidak pernah menunggak. Karena motornya diambil, saat dicek di leasing, motor nggak ada karena memang tidak menunggak," jelasnya.

Bermodalkan surat penarikan kendaraan palsu, kawanan sindikat tersebut melakukan aksinya hingga memperoleh 20 unit sepeda motor.

Baca Juga: Hati Hati! Jika Ada Tanda Ini Pada Diri Anda, Maka Anda Mungkin Saja Sudah Terindikasi Lelah Secara Mental

"Para pelaku selama satu bulan Ramadhan di bulan Maret hingga April 2023, telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali, dua kali di wilayah hukum Polres Serang dan 18 kali di wilayah Kota Tangerang," beber Yudha.

Berdasarkan pengakuan HA, ia menyebut aksi kejahatan itu dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

 Baca Juga: Polemik Pencopotan Brigjen Endar oleh KPK Berbuntut Panjang, Begini Tanggapan Kapolda Metro Jaya

"Pengakuan HA nekat melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler