JURNAL SOREANG - Polisi menyampaikan motif dari koboi jalanan arogan berpistol yang mengendarai mobil dengan pelat dinas Polri palsu di exir Tol Tomang.
Tersangka bernama David Yulianto (32) itu marah-marah dan melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online berinisial HH.
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto mengatakan, tersangka mengaku dirinya tersinggung saat mobilnya serempetan dengan mobil korban.
Baca Juga: Jelang KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo NTT, Ini 5 Imbauan Polri Bagi Masyarakat
"Dari motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tersinggung pada saat terjadinya serempetan kendaraan tersebut," ungkap Emil dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.
Ia menambahkan, penyidik belum menjadikan pengakuan awal tersangka menjadi sebuah kesimpulan.
Pasalnya, sambung Emil, penyidik masih mendalami pernyataan tersangka.
Baca Juga: 3 Weton Mempunyai Bakat Sakti Mandraguna, dan Dianggap Sebagai Weton Sakral Menurut Primbon Jawa
Saat penangkapan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, yakni 1 unit iPhone 13 Pro Max dan 1 unit Samsung S21.
Kemudian, 1 unit mobil Mazda bernopol D 1562 PY, 1 pelat nomor dinas polisi 10011-VII, 1 pucuk senjata air soft gun, serta 1 kunci akses apartemen.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang