20 WNI di Myanmar Jadi Korban TPPO, Polisi: Kami Sudah Kantongi Identitas Perekrut

5 Mei 2023, 18:33 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro /PMJ News

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirimkan ke negara Myanmar.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga perekrut.

"Sudah kita ketahui identitasnya, sementara masih kita lakukan penyelidikan," ucap Djuhandani dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: 20 WNI di Myanmar Diduga Jadi Korban TPPO, Ini Langkah Bareskrim Polri

Untuk diketahui, sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban dari praktek TPPO di Myanmar.

20 WNI tersebut diduga masuk secara ilegal karena tidak tercatat dalam data imigrasi Myanmar.

Saat ini, mereka terdeteksi berada di Myawaddy, lokasi daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.

Baca Juga: 20 WNI Korban TPPO Masuk Myanmar Secara Ilegal, Polisi: Tak Terdata Dalam Lalu Lintas Imigrasi

Karena dikuasai oleh pemberontak, otoritas dari Myanmar tidak dapat memasuki wilayah tersebut.

Hal ini menyebabkan Pemerintah Myanmar belum bisa menindaklanjuti aduan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.

"Sampai saat ini, kami tidak bisa komunikasi dengan korban," kata Djuhandani.

Baca Juga: KABAR BAIK, Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei 2023

Meski begitu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dengan meminta data para korban dan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

Djuhandani menyebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi serta Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon.

 Baca Juga: Begini Penegasan Jokowi Soal Kondisi Keuangan Pemda Tidak Mampu Memperbaiki Jalan Rusak

"Kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini," tegas Djuhandani.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler