JURNAL SOREANG - Sebuah video beredar luas di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang siswi SMP alami pelecehan seksual di Angkutan Umum B 09, Kota Tangerang.
Salah satu teman korban merekam peristiwa pelecehan seksual itu hingga kemudian menjadi viral di medsos.
Dalam video, terlihat seorang pria duduk dalam angkutan umum yang ditumpangi banyak anak sekolah.
Baca Juga: AG Dituntut Hukuman Empat Tahun di LPKA Atas Kasus Penganiayaan David
Tangan pria tersebut terekam bergerak meraba-raba bagian kaki korban.
Menanggapi hal ini, polisi langsung gerak cepat mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMP tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial RJ alias O (42).
Baca Juga: Polri dan KPK Beda Keputusan Soal Masa Tugas Brigjen Endar, Begini Tanggapan Kapolri
"Unit PPA Satuan Reskrim menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu 5 April 2023.
Zain melanjutkan, belakangan diketahui bahwa RJ mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," tambahnya.
Baca Juga: Simak! Berikut 3 Zodiak yang Dikenal Paling Sabar dan Pemaaf, Berikut Penjelasan Menurut Prediksi
Adapun barang bukti yang menguatkan pelaku mengalami gangguan jiwa diantaranya Surat Keterangan Kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 2 Februari 2023.
Kemudian, surat biaya pengobatan yang dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani.
Baca Juga: BURSA TRANSFER PEMAIN! Real Madrid Siap Lepas Bintangnya dengan Harga 40 Juta Euro
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua) untuk dilakukan pengobatan," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang