Kasus Anak Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jaksel Naik Penyidikan, Polri Minta Publik Sabar Menunggu

5 April 2023, 18:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak seorang anggota polisi tabrak pengendara motor hingga tewas naik status menjadi penyidikan.

Hal itu setelah Polres Metro Jakarta Selatan menyelesaikan proses gelar perkara pada Selasa 4 April 2023.

Diketahui, kecelakaan maut tersebut menewaskan seorang pelajar berinisial MS (18) yang tengah mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Beri Tanggapan Sinetron Jin dan Jun Dibuat Film, Ajak Masyarakat Nonton

Ia ditabrak oleh pengendara mobil Mercy yang merupakan anak dari pasangan artis Ira Riswana dan Kepala Biro Operasional Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.

Pihak kepolisian menyebut, korban MS menerobos lampu merah pada saat kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, gelar perkara menghasilkan keputusan peningkatan status kasus kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Profil Donald Trump, Presiden Amerika Serikat yang Pertama dalam Sejarah AS Menghadapi Tuntutan

"Adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa 4 April 2023.

Trunoyudo menuturkan, gelar perkara dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 14.00 WIB.

Gelar perkara kasus ini, tambahnya, melibatkan dan dihadiri beberapa fungsi lain selain penyidik.

Baca Juga: Umat Islam Harus Tahu! Berikut Tata Cara Mengurus Jenazah, Lengkap Bacaan Niat dan Do’anya

Termasuk fungsi Itwasda, Bidpropam, Bidkum, dan pengawasan penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia meminta kepada semua pihak untuk sama-sama menunggu keputusan dari penyidik berdasarkan gelar perkara yang telah selesai dilakukan.

"Mari kita sama-sama menunggu. penyidik telah melakukan langkah-langkah, baik tadi berarti dalam proses penyelidikan mengambil keterangan wawancara terhadap 10 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Cinta Tak Selamanya Indah! Gara-Gara Cekcok dengan Pacar, Pria di Bekasi Tewas Gantung Diri

"Tentunya, ini akan ditingkatkan menjadi proses berita acara pemeriksaan dalam proses penyidikan," imbuh Trunoyudo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler