Amankan 20 Pelajar Hendak Tawuran Perang Sarung Saat Ramadhan, Polisi Beri Pesan Khusus Pada Orang Tua

28 Maret 2023, 23:05 WIB
Amankan 20 Pelajar Hendak Tawuran Perang Sarung Saat Ramadhan, Polisi Beri Pesan Khusus Pada Orang Tua /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten mengamankan 20 orang pelajar yang hendak tawuran perang sarung, Selasa 28 Maret 2023 pukul 02.00 WIB.

TKP berada di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jawa Barat.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid mengatakan, para pelajar tersebut diamankan ketika polisi sedang melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di bulan Ramadhan 1444 H.

Baca Juga: CEK DI SINI! Kemenhub Umumkan Tarif Tol Mudik Lebaran 2023 di Pulau Jawa: PP Jakarta-Surabaya Rp1,5 Juta

"Kegiatan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh personel Polsek Kragilan Polres Serang dalam rangka menjaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan," ucap Firman.

Dari hasil patroli KRYD kali ini, lanjutnya, personel berhasil mengamankan 20 orang pelajar.

"Dari hasil patroli tersebut, personel berhasil mengamankan 20 orang pelajar yang akan melakukan tawuran perang sarung di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang," tuturnya.

Baca Juga: Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Idul Fitri 1444 H, Kapan?

"Selanjutnya, sekelompok pelajar tersebut berhasil diamankan di Polsek Kragilan dibantu oleh Anggota Patroli Presisi Polres Serang," sambung Firman.

Ia menambahkan, personel kemudian memanggil para orang tua dari pelajar tersebut.

Disaksikan oleh guru masing-masing sekolah, mereka membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Berkah Ramadhan Treus Mnegaliri, Rezeki 4 Weton Ini Makin Dahsyat di Pertengahan Bulan Puasa, Auto Sugih!

Terkait hal ini, Firman mengimbau masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari tawuran.

"Saya imbau, khususnya orang tua, agar menjaga putra dan putri dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. Perlu diingat, usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 WIB untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," imbuh Firman.

Baca Juga: Cegah Baju Bekas Impor Masuk ke Indonesia, Polri Tingkatkan Pengawasan di Perairan

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler