Bikin Heboh Masyarakat, Menkeu Jelaskan Transaksi Fantastis Rp349 Triliun

28 Maret 2023, 18:55 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani /Jurnal Soreang /Dok. Kemenkeu

JURNAL SOREANG - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal transaksi Rp349 triliun yang beberapa hari terakhir membuat heboh publik.

Ia mengungkapkan, angka tersebut tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Menkeu dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: Viral di Medsos! Pintu Sel Dibuka Demi Tahanan Bisa Peluk Anaknya, Polri: Gak Apa-Apa

Menkeu menuturkan terkait alur waktu kehebohan soal Rp349 triliun yang awalnya disebut Rp300 triliun oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Rabu tanggal 8 Maret, Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp300 triliun," ucap Menkeu dalam keterangannya, Senin 27 Maret 2023.

Pihaknya merasa kaget karena mendengar hal tersebut dari media, bukan melalui laporan resmi PPATK.

Baca Juga: Viral di Medsos! Anggota Polri Buka Pintu Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Putrinya, Begini Respon IPW

"Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan," ujarnya.

"Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat dengan nomor SR/2748/AT.01.01/III/2023. Surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima by hand tanggal 9," sambung Menkeu.

Dilanjutkannya, surat yang diterima dari PPATK itu berisi 196 surat dalam 36 halaman lampiran untuk Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Imbau Para Pejabat dan Umat Islam Serahkan Zakat ke BAZNAS, Jokowi: Zakat Tanda Syukur

"Namun, surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran,” tutur Menkeu.

Ia menyayangkan bahwa tidak ada data mengenai transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud MD.

"Di situ tidak ada data mengenai nilai uang. Jadi hanya, surat ini kami pernah kirim tanggal sekian nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK," beber Menkeu.

Baca Juga: Indonesia Masih Terjebak Negara Berpenghasilan Menengah, Berikut Penjelasan Kepala Bappenas

Kemudian, ia meminta Ivan mengirimkan surat berisi angka yang disebut oleh Mahfud MD di media.

Akan tetapi pada 11 Maret 2023, Mahfud MD menyambangi Kemenkeu untuk menjelaskan terkait transaksi mencurigakan itu walaupun ia masih belum menerima surat yang diinginkannya.

"Hari Sabtu, Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan transaksi Rp300 triliun bukan merupakan transaksi di Kementerian Keuangan. Tapi kami belum menerima suratnya, jadi saya juga belum bisa komentar karena saya belum melihat," kata Menkeu.

Baca Juga: Korban Reklame Tumbang Depan Samsat Masuk ICU, Yana Mulyana Minta Maaf dan Jelaskan Siapa Bertanggungjawa

Kemudian di hari Senin 13 Maret 2023, Menkeu mengaku menerima surat dari PPATK yang berisi lampiran 43 halaman.

Di dalamnya memuat 300 surat dengan total nilai Rp349 triliun, bukan Rp300 triliun seperti yang disebut oleh Mahfud MD.

Menkeu lantas membagi 300 surat itu menjadi 3 bagian, yaitu 100 surat, 135 surat, dan 65 surat.

Baca Juga: Rezeki Akan Semakin Berkah, Simak Amalan Mbah Moen Mengenai Fadhilah Surat Al-Ikhlas, ini Cara Mengamalkannya

Berikut ini adalah rincian dari 3 bagian surat tersebut:

1. 100 surat dengan nilai transaksi Rp74 triliun pada periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.

2. 65 surat dengan nilai transaksi Rp253 triliun berisi transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Menkeu tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

Baca Juga: Pesan Mbah Moen untuk Seorang Guru dan Dosen, Harus Memiliki Ini Agar Rezeki tetap Berkah

Di antara 65 surat itu, ada 1 surat yang paling menonjol karena memiliki angka yang paling tinggi yaitu Rp189 triliun.

3. 135 surat dengan nilai Rp22 triliun berisi transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

"Yang berhubungan dengan kami, ada 135 surat nilainya Rp22 triliun. Bahkan Rp22 triliun ini, Rp18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu," paparnya.

Baca Juga: 4 Amalan Mbah Moen yang Bisa Jadikan Hidup Lebih Bahagia dan Rezeki Melimpah, Simak Paparan Lengkapnya

"Jadi, yang benar-benar nanti yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu tersebut 3,3 triliun, ini 2009-2023. 15 tahun seluruh transaksi debit kredit termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu Rp3,3 triliun dari 2009-2023," imbuh Menkeu.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler