JURNAL SOREANG - Praktek percaloan tiket kereta api menjelang Lebaran kerapkali terjadi setiap tahunnya.
Mengantisipasi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen untuk memberantas praktek percaloan tiket kereta api di masa Angkutan Mudik Lebaran 2023 ini.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir atas praktek percaloan tiket kereta api.
Baca Juga: Berantas Calo Tiket KA di Masa Angkutan Mudik Lebaran 2023, KAI Pakai Sistem Khusus, Seperti Apa?
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem penjualan tiket KAI," ucap Joni dalam keterangannya, Kamis 23 Maret 2023.
Ia menjamin, tidak ada celah untuk calo maupun oknum internal yang terlibat percaloan tiket kereta api tahun ini.
"KAI menjamin tidak ada celah buat calo. Tidak ada oknum internal yang terlibat dalam praktek percaloan tiket kereta api ataupun penjatahan tiket untuk pegawai," tegasnya.
Baca Juga: Kabar Mengejutkan di Bulan Ramadhan dari Dunia Sepakbola: Mesut Ozil Resmi Umumkan Pengunduran Diri
Sebab, manajemen akan memproses dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan apabila ditemukan oknum internal yang terindikasi melakukan percaloan.
Terkait hal ini, Joni mengimbau masyarakat segera melapor ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121 untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami juga menyediakan reward bagi masyarkat yang menangkap calo tiket kereta api," tambah Joni.
Selain itu, upaya memberantas praktek percaloan juga dilakukan dengan menerapkan sistem kebijakan one seat one passenger dan boarding system.
Sistem kebijakan ini, jelas Joni, mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.
Kemudian, lanjutnya, pemesanan tiket mudik Lebaran juga dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan contact center 121, serta berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI.
Terkait penjualan di loket stasiun, Joni menyebut hal itu berlaku hanya untuk tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***