Tranksaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, DPR Bakal Panggil dan Pertemukan Menkeu, Menko Polhukam, Serta PPATK

23 Maret 2023, 21:00 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani /Jurnal Soreang /Dok. Kemenkeu

JURNAL SOREANG - Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketiganya dipanggil DPR untuk hadir dalam rapat membahas transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

Semua pihak tersebut akan diklarifikasi mengenai isu transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai Rp349 triliun.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Ramadhan untuk Umat Muslim di Seluruh Dunia, Presiden AS Ungkap Harapannya

"Jadi, saran teman-teman Komisi III, mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan (Kepala PPATK), Bu Menkeu, ada Pak Menko," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Kamis 23 Maret 2023.

Undangan tersebut merupakan dalam kapasitas ketiganya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

"Tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," ungkap Ahmad.

Baca Juga: Tegas! Bulan Ramadhan, Kang DS Terbitkan SE Bagi Pengurus dan Bacaleg PKB Kabupaten Bandung, Ini Tujuannya

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan laporan analisis terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Transaksi bernilai fantastis tersebut disorot lantaran diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ivan menjelaskan, temuan PPATK tersebut sudah dilaporkan kepada Kemenkeu.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa Ramadhan 1444 H, Polresta Bandung Bagikan Ribuan Takjil di 31 Titik

Pihaknya menduga, transaksi Rp300 triliun tersebut adalah TPPU.

"Pencucian uang, itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan. Tentu TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," beber Ivan dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Bertemu Lagi dengan Bulan Ramadhan, Kapolri Ajak Masyarakat Lakukan Hal Ini

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler