Lagi-Lagi Pejabat Pajak! Punya Harta Rp14 Miliar, Wahono Saputra Penuhi Panggilan KPK

14 Maret 2023, 20:44 WIB
Lagi-Lagi Pejabat Pajak! Punya Harta Rp14 Miliar, Wahono Saputra Penuhi Panggilan KPK /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro, Selasa 14 Maret 2023.

Kedatangan Wahono dalam rangka memenuhi panggilan KPK yang akan mengklarifikasi harta kekayaan berjumlah Rp14 miliar yang dimilikinya.

Mengenakan baju batik, ia memilih tutup mulut di depan para wartawan yang bertanya seputar kedatangannya.

Baca Juga: Penolakan PERPPU Cipta Kerja Bergema di DPR, YLBHI: Jangan Biarkan Kebijakan Pemerintah Menindas Rakyat

Wahono terus melangkah menuju ke dalam Gedung KPK tanpa mengucap sepatah kata pun.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Wahono untuk mengklarifikasi harta berjumlah sekitar Rp14 miliar yang dimilikinya.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Luar Biasa! Buah dan Sayur Ini Bisa Membantu untuk Mengatasi Dehidrasi, Yang Terakhir Banyak Yang Suka

Ditambahkan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal-usul harta Wahono.

Pasalnya, Wahono diketahui menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo.

"Ya, mendalami asal-usul dana untuk saham," ungkap Pahala.

Baca Juga: Ada Mentimun! 3 Sayuran lainnya Yang Bisa Membantu Ketika Anda Dehidrasi Karena Mengandung Banyak Air

Proses klarifikasi, tambahnya, ditujukan untuk mengetahui bagaimana istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael Alun.

"Lalu bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6,5 hektarnya, dan lain-lain," imbuh Pahala.

Baca Juga: Politisi Golkar Raih Gelar Doktor Administrasi Publik, Sugianto: Implementasikan Keilmuannya di Parlemen

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler