JURNAL SOREANG - Konser girlband asal Korea Selatan, Blackpink sukses digelar selama dua hari di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Namun, kesuksesan konser itu tercoreng ulah oknum yang diduga melakukan penipuan penjualan tiket.
Viral di media sosial Twitter terkait adanya kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Blackpink yang dilakukan akun Instagram dengan nama pengguna @mbajastip_.
Akun pengguna Twitter berinisial DH menyebut adanya kerugian akibat dugaan penipuan ini terhadap korban-korban lain dengan nilai mencapai Rp 172 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, belum ada laporan yang masuk terkait hal ini.
"Sejauh ini, belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.
Meski begitu, pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan.
"Dalam hal ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," ungkap Trunoyudo.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada para korban yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan agar polisi dapat melakukan langkah tindak lanjut.
Baca Juga: Pasca LPSK Cabut Perlindungan, Begini Kondisi Bharada E Sekarang
"Maka dari itu, kami mengimbau untuk segera membuat laporan. Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***