Angka Kasus Bullying Anak Capai Ribuan Kasus dan Semakin Tinggi, Kenali Dampak dan Cara Pencegahannya

28 Februari 2023, 21:42 WIB
Ilustrasi bullying. Angka Kasus Bullying Anak Capai Ribuan Kasus dan Semakin Tinggi, Kenali Dampak dan Cara Pencegahannya /Geralt/Pixabay

JURNAL SOREANG - Bullying atau perundungan merupakan budaya buruk yang terus terulang, dari data yang dirilis KPAI, 13 Februari 2023 tercatat kenaikan angka kasus bullying sebanyak 1.138 kasus kekerasan fisik dan psikis yang disebabkan oleh bullying.

Dikutip laman resmi Komnas Anak, Indonesia pada tahun 2018 menempati posisi ke 5 dari 78 negara dengan kasus bullying terbanyak. Lebih memprihatinkan lagi, kasus bullying rata-rata terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh murid sekolah dasar.

Tindakan Bullying memiliki dampak bukan hanya kepada korban, tetapi juga kepada pelaku. Kebanyakan korban merasa depresi dan marah, hal tersebut dapat mempengaruhi rendahnya prestasi dan kehadiran siswa dikelas.

 IQ dan kemampuan analisis siswa korban bullying juga bisa menurun. Dampak paling buruk pada korban kasus berat, memicu tindakan fatal seperti bunuh diri.

Guru di sekolah perlu mengedukasi pelaku, karena pelaku bullying akan merasa memiliki kekuasaan terhadap keadaan, bersifat agresif dan mudah marah.

Siswa yang terlihat memiliki watak keras cenderung ingin mendominasi orang lain dan tidak punya rasa empati terhadap korbannya.

Perilaku Bullying bentuknya berbeda-beda, Kenali perbuatan yang termasuk kategori bullying dibawah ini:

Baca Juga: Satgas Ma'arif Bermartabat untuk Cegah Bully dan Kekerasan di Sekolah, Mendikbudristek: Bisa Jadi Contoh

1. Kontak fisik langsung: Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci teman dalam ruangan, mencubit, mencakar, memeras uang jajan dan merusak barang.

2. Kontak Verbal langsung: Mengancam, merendahkan, mempermalukan, mengganggu, menjuluki dengan nama negatif, sarkasme, mengejek, mengintimidasi, memaki dan menyebarkan gosip.

3. Bullying non verbal: melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, ekspresi wajah merendahkan dan mengancam.

4. Bullying non verbal tidak langsung: mendiamkan teman sekolah, memanipulasi persahabatan, mengucilkan, mengirim surat kaleng.

 

5. Cyber Bullying: menyakiti orang lain dengan media sosial (merekam video intimidasi dan pencemaran nama baik).

6. Pelecehan seksual: perilaku agresif fisik atau verbal

Pencegahan bullying bisa dimulai dari rumah, utamanya didalam keluarga menerapkan nilai-nilai keagamaan dan mengajarkan kasih sayang kepada sesama.

Membangun rasa percaya diri anak dan dampingi anak dalam belajar. Sehingga anak mudah menyerap informasi dan mudah diajarkan tentang etika.

Untuk pencegahan bullying di sekolah, KPAI menyarankan agar sekolah membuat program pencegahan dan kebijakan anti bullying.

Baca Juga: Sadis! Tak Terima Di-bully, Seorang Pria Tusuk Temannya Hingga Tewas di Dayeuhkolot Bandung

Selain itu guru perlu membangun komunikasi yang lebih efektif dengan muridnya. Sediakan bantuan yang memadai kepada murid yang menjadi korban.

Masyarakat sekitar juga tidak boleh abai terhadap isu bullying, menghadapi era baru yang semakin maju, masyarakat juga perlu membangun komunitas kepedulian terhadap anak yang terintegrasi di setiap desa. ***

Sumber: Komnas Anak

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Komnas anak

Tags

Terkini

Terpopuler